-->
  • Jelajahi

    Copyright © INDOLIN.ID | INDONESIA ONLINE
    Indolin id
    CLOSE ADS
    CLOSE ADS

    ECONOMY

    Guru Madrasah Tuntut Keadilan dengan Desakan Perubahan Kebijakan di Kemenag

    INDOLIN.ID
    Selasa, 17 Desember 2024, 14.29 WIB Last Updated 2024-12-17T07:29:55Z

    INDOLIN.ID | JAKARTA — Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menggelar doa dan mujahadah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Senin, 16 Desember 2024. 

    Acara ini menjadi momentum penting bagi para guru madrasah untuk menyuarakan tuntutan terkait ketimpangan kebijakan anggaran dan kesejahteraan yang dirasa belum adil dibandingkan guru di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

    Ketua FGSNI Pusat, Agus Muchtar, menekankan adanya ketidakadilan dalam alokasi anggaran, terutama terkait gaji guru dan program makan siang gratis yang hanya diuji coba di sekolah Kemendikbud. 

    "Guru madrasah seharusnya mendapatkan perhatian yang sama. Kami menuntut kebijakan yang lebih adil dan merata agar kesejahteraan para guru dapat meningkat," ujar Agus.

    Dalam forum tersebut, Agus juga menyampaikan pentingnya dukungan FGSNI terhadap Kemenag dalam memperjuangkan hak guru madrasah. Selain itu, ia mengingatkan agar organisasi tetap solid dalam menghadapi pihak-pihak yang berupaya membawa Kemenag ke jalur hukum terkait kebijakan yang diambil.

    Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Jenderal Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Abdul Rouf, menyatakan kesiapan Kemenag untuk mempercepat penyelesaian Program Profesi Guru (PPG) bagi PAI dan madrasah. Ia juga menegaskan revisi anggaran untuk guru madrasah akan menjadi prioritas guna mengatasi ketimpangan yang ada.

    "Kami berharap adanya langkah konkret dari Kemenag untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan mereka. Kolaborasi antara FGSNI dan Kemenag diharapkan dapat membawa perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik madrasah di seluruh Indonesia," tandasnya.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU